BAB V
MUSYAWARAH
Ø
MUSYAWARAH WARGA
1.
Merupakan
hasil musyawarah yang patut dipatuhi dan dijalankan oleh setiap pengurus dan
warga
2.
Merupakan
forum musyawarah untuk mencari mufakat warga
3.
Diadakan
setiap ada masalah yang membutuhkan mufakat seluruh warga.
Ø
MUSYAWARAH PENGURUS
- Musyawarah meliputi koordinasi dan evaluasi program
kerja kepengurusan RT, yang dilakukan secara berkala pada waktu yang
ditentukan pengurus.
- Pengurus RT akan mengadakan musyawarah yang bersifat
mendesak
BAB IX
KEGIATAN RT
Kegiatan / acara yang diadakan di
lingkungan RT adalah :
1.
Santunan Yatim
dan fakir miskin, dalam hal ini di bekerja sama dengan Yayasan Yatim Piatu
Nurul Islam
2.
Perayaan
Tahunan HUT RI
3.
Pertemuan warga/arisan setiap bulan sekali
4.
Kerja Bakti di lingkungan RT
5.
Jumantik
6.
Posyandu
BAB XII
ADMINISTRASI
Ø
KAS
RT
1.
Kas RT di dapat dari iuran warga yang di ambil setiap
bulan sekali
2.
Kas RT akan
digunakan untuk kepentingan warga dan penggunaannya akan dilaporkan pada rapat bulanan/ tahunan.
3.
Besar kas RT
pada awal kepengurusan akan dievaluasi setiap bulan/ tahun melalui rapat seluruh warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar